Sumber: Tribunnews.com |
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan pemeriksaan DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan genetik antara Kiswinar dan Mario Teguh.
Dengan hasil DNA itu, Budi menyatakan penyidik kepolisian tidak secara otomatis menjadikan Mario Teguh, yang nama lengkapnya Sismaryono Teguh, sebagai tersangka.
Penyidik, menurut dia, masih membutuhkan keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Mario Teguh.
"Kita mencocokkan alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan dokumen," ujar Budi.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pembawa acara stasiun televisi yang mewawancarai Mario Teguh soal hubungannya dengan Kiswinar.
Dari analisa rekaman video wawancara itu, Budi mengungkapkan Mario Teguh tidak mengucapkan "Kiswinar bukan anak saya".
ANTARA News
0 komentar:
Posting Komentar